Ini Syarat dan Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Ini Syarat dan Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 (Foto:Tribunnews.com)

BangSiagian.id - Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka. Baca persyaratan, langkah dan link registrasi CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id supaya lancar saat mendaftar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021. "Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021," ungkapkan Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam konferensi pers secara online, Selasa 29 Juni 2021.

Pemerintah membuka 701.590 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Ini adalah jumlah terbesar dalam sejarah penerimaan CPNS. "Biasanya, formasi CPNS /tahun paling banyak hanya sekitar 200.000," jelas Suharmen.

Persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2021

Berikut persyaratan umum pendaftaran seleksi CPNS 2021

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun dan lebih
  • Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar

Cara mendaftar seleksi CPNS 2021

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 berlangsung secara online melalui link sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah pendaftaran seleksi CPNS 2021 melalui link sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal
Akses situs pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'CPNS'.

2. Buat akun
Saat sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021, pelamar harus memiliki akun SSCASN. Daftar akun melalui situs sscasn.bkn.go.id/daftar, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sama sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, dan tempat dan tanggal lahir. Kemudian masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.

Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan". Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbarui atau diganti.

Jika sudah yakin, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login
Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan sandi yang sudah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik "Selanjutnya".

4. Tentukan jenis seleksi dan daftar formasi
Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik "Selanjutnya".

5. Unggah dokumen
Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Upload dokumen. Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah", bila proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik "Lihat". Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setalah yakin semua dokumen telah sesuai, klik "Selanjutnya".

6. Resume pendaftaran
Sesudah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 harus membaca dan mengecek kembali data-data yang sudah diisi. Bila pelamar sudah yakin tidak ada kesalahan, pelamar bisa menandai (check list) semua kotak yang ada di tampilan yang tersedia, mulai nama instansi sampai persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Tampil pemberitahuan untuk mengakhiri proses registrasi dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah percaya, klik "Iya", maka akan tampil halaman Final Resume.

Di bagian ini, pelamar sudah tidak bisa ubah data kembali. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CPNS".

Itulah syarat, cara, dan link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini dibuka sampai 21 Juli 2021. Selamat berjuang!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel