Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Rp 200 Juta
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin |
"Total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta Rabu (16/10/2019).
Dzulmi Eldin sendiri tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Penangkapan terhadap Dzulmi ini diduga terkait setoran dari dinas-dinas kepada kepala daerah.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.[Liputan6]