Ini Rincian Bantuan PPKM Darurat Dari Uang Tunai Hingga Sembako

Ini Rincian Bantuan PPKM Darurat Dari Uang Tunai Hingga Sembako
ilustrasi (Foto:Merdeka.com)

BangSiagian.id - Bantuan PPKM darurat diberikan oleh pemerintah supaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19. Beberapa bantuan diberikan, dari potongan tagihan listrik sampai uang tunai.

Melalui instruksi Presiden Joko Widodo, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengutarakan, bantuan saat PPKM darurat kembali digulirkan. Bansos PPKM darurat sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

"Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," katanya, Kamis (1/7/2021).

"Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah setuju untuk ini kita bantu lagi," tutur Luhut.

Bantuan PPKM Darurat: Uang Tunai
Bantuan sosial di masa PPKM darurat diberikan berbentuk bansos tunai (BST) dengan besaran Rp 300 ribu /bulan. Bantuan akan diberikan tiap awal bulan.

Sementara itu, untuk Mei dan Juni, BST akan langsung diberi sebesar Rp 600 ribu sekaligus. BST uang tunai akan menyasar 10 juta penerima per bulan yang didistribusikan melalui Kantor Pos.

"Masyarakat akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tetapi saya minta tidak boleh diijonkan dan hanya untuk penuhi kebutuhan pokok saja," sebut Menteri Sosial RI Tri Trismaharini dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Bantuan PPKM Darurat: PKH
Bantuan PPKM darurat akan diberikan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2021, dianggarkan Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Sedang realisasi sampai kuartal II yakni Rp 13,96 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bantuan itu mulai disalurkan pada Juli ini. Bantuan itu diberikan kepada setiap KPM (keluarga penerima manfaat) seusia dengan komposisi anggota keluarganya melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus pada bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).

"Jika keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang mempunyai anak SD, maka dia mendapat bantuan Rp 900 ribu, jika anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," tuturnya.

Bantuan PPKM Darurat: Kartu Sembako
Selama PPKM darurat berlangsung, pemerintah akan mengoptimalkan program kartu sembako. Anggaran Kartu Sembako sendiri sejumlah Rp 42,37 triliun. Sementara sampai Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun dari target Rp 42,37 triliun itu untuk 18,8 juta KPM.

Sri Mulyani mengatakan sampai dengan Juni ini target 18,8 juta itu belum tercapai. Kementerian Sosial masih terus membenahi datanya untuk dapat memperoleh target sampai 18,8 juta.

"Jadi realisasinya sejauh ini masih di 15,9 juta, jadi masih tetap ada ruang hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu /bulan. Pembayaran selama ini diberikan secara bulanan," katanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel